AKSI MASSA
G-28S-ML ; TOLAK RUU KEAMANAN NASIONAL
Funky Rulita Sari
Bandar Lampung, 28 September 2015
Suara Pelopor_Dalam perkembangan
demokrasi Indonesia yang mulai terbebas pascareformasi memang dapat dikatakan
cukup signifikan dengan kembali terbangunnya organisasi kemahasiswaan,
kepemudaan dan massa. Perjuangan penolakan segala bentuk undang-undang keamanan
yang justru menjadi belenngu kebebasan beraspirasi dan berekspresi terus
dilakukan.
Setelah RUU Penangulangan Keadaan
Bahaya (PKB), Rakyat Terlatih dan penguatan Dwi Fungsi ABRI di tahun 1999
mendapat kecaman keras hingga jatuhnya korban jiwa para aktivis mahasiswa dari
berbagai daerah.
Di Bandar Lampung gejolak penolakan
yang berwujud aksi massa berakhir tragis dengan meninggalnya M Yusuf Rizal dan
Saidatul Fitriah (keduanya mahasiswa Universitas Lampung). Peristiwa 28 September 1999 itu dikenal mahasiswa
dengan tragedi UBL Berdarah.
Aliansi Gerakan 28 September Mahasiswa
Lampung (G-28S-ML) di tahun ke -16 tragedi UBL Berdarah yang telah melaksanakan
rangkaian kegiatan peringatan tragedi tersebut ternyata turut mengecam tentang
RUU Keamanan Nasional yang baru-baru ini
muncul kembali. Setelah pada rezim SBY di tahun 2011 RUU ini juga pernah namun
tidak terlaksana karena banyaknya polemik dan kecaman pula.
Aliansi G-28S-ML sepakat untuk menolak
RUU keamana Nasional karena dianggap sebagai produk represivitas lama yang di
kemas ulang untuk mengekang demokrasi di negeri ini. Hal tersebut disampaikan
oleh M Arira Fitra selaku korlap aksi massa pagi tadi.
“Di era transisi tahun 1999 para senior
kami memperjuangkan kebebasan demokrasi sebagai wujud dari adanya era baru di
Indonesia, setelah beberapa tahun berjalan di tahun 2011 kembali di ajukan RUU
Keamanan Nasional yang tujuannya sama dengan RUU PKB. Walaupun RUU tersebut
tidak terlaksana. Nah di beberapa bulan terakhir adanya pengajuan kembali RUU
Keamanan Nasional dimana TNI dan empat menteri telah menandatangani MoU peran TNI dalam
pengamanan sipil, kembali membuat mahasiswa geram.” Jelasnya saat ditemui
ditengah-tengah aksi massa.
Hal tersebut juga diamini oleh
Sekretaris Wilayah LMND Lampung, Reynaldo Sitanggang. “Kami dengan tegas
menilak RUU kamnas. Dibalik diajukannya kembali RUU Kamnas terdapat
indikasi-indikasi kepentingan para elit politik yang menguasai negeri kita. Yang
pada dasarnya RUU tersebut adalah produk lama yang di kemas kembali dalam
bungkus yang baru, sedangkan isinya dan tujuannya pasti sama, yaitu untuk
meciptakan kembali belenggu bagi demokrasi Indonesia.”

Komentar
Posting Komentar