AKSI MASSA



G-28S-ML ; TOLAK RUU KEAMANAN NASIONAL
Funky Rulita Sari


Bandar Lampung, 28 September 2015

Suara Pelopor_Dalam perkembangan demokrasi Indonesia yang mulai terbebas pascareformasi memang dapat dikatakan cukup signifikan dengan kembali terbangunnya organisasi kemahasiswaan, kepemudaan dan massa. Perjuangan penolakan segala bentuk undang-undang keamanan yang justru menjadi belenngu kebebasan beraspirasi dan berekspresi terus dilakukan.
Setelah RUU Penangulangan Keadaan Bahaya (PKB), Rakyat Terlatih dan penguatan Dwi Fungsi ABRI di tahun 1999 mendapat kecaman keras hingga jatuhnya korban jiwa para aktivis mahasiswa dari berbagai daerah.

Di Bandar Lampung gejolak penolakan yang berwujud aksi massa berakhir tragis dengan meninggalnya M Yusuf Rizal dan Saidatul Fitriah (keduanya mahasiswa Universitas Lampung).  Peristiwa 28 September 1999 itu dikenal mahasiswa dengan tragedi UBL Berdarah.

Aliansi Gerakan 28 September Mahasiswa Lampung (G-28S-ML) di tahun ke -16 tragedi UBL Berdarah yang telah melaksanakan rangkaian kegiatan peringatan tragedi tersebut ternyata turut mengecam tentang RUU Keamanan Nasional  yang baru-baru ini muncul kembali. Setelah pada rezim SBY di tahun 2011 RUU ini juga pernah namun tidak terlaksana karena banyaknya polemik dan kecaman pula.
Aliansi G-28S-ML sepakat untuk menolak RUU keamana Nasional karena dianggap sebagai produk represivitas lama yang di kemas ulang untuk mengekang demokrasi di negeri ini. Hal tersebut disampaikan oleh M Arira Fitra selaku korlap aksi massa pagi tadi.

“Di era transisi tahun 1999 para senior kami memperjuangkan kebebasan demokrasi sebagai wujud dari adanya era baru di Indonesia, setelah beberapa tahun berjalan di tahun 2011 kembali di ajukan RUU Keamanan Nasional yang tujuannya sama dengan RUU PKB. Walaupun RUU tersebut tidak terlaksana. Nah di beberapa bulan terakhir adanya pengajuan kembali RUU Keamanan Nasional dimana TNI dan empat menteri  telah menandatangani MoU peran TNI dalam pengamanan sipil, kembali membuat mahasiswa geram.” Jelasnya saat ditemui ditengah-tengah aksi massa.

Hal tersebut juga diamini oleh Sekretaris Wilayah LMND Lampung, Reynaldo Sitanggang. “Kami dengan tegas menilak RUU kamnas. Dibalik diajukannya kembali RUU Kamnas terdapat indikasi-indikasi kepentingan para elit politik yang menguasai negeri kita. Yang pada dasarnya RUU tersebut adalah produk lama yang di kemas kembali dalam bungkus yang baru, sedangkan isinya dan tujuannya pasti sama, yaitu untuk meciptakan kembali belenggu bagi demokrasi Indonesia.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERNYATAAN SIKAP LIGA MAHASISWA NASIONAL UNTUK DEMOKRASI - DEWAN NASIONAL (LMND-DN).

Tentang Represifitas di Meksiko, Organisasi Dunia Angkat Bicara