Postingan

Menampilkan postingan dari September 27, 2015

AKSI MASSA

Gambar
G-28S-ML ; DESAK DPRD DAN PEMPROV PENUHI TUNTUTAN YANG DIAJUKAN Funky Rulita Sari   Foto : Resma Liana Bandar Lampung, 28 September 2015  Suara Pelopor_Puncak rangkaian kegiatan peringatan 16 Tahun Tragedi UBL Berdarah berpusat di Jl. Z.A Pagar Alam No.26 Labuhan Ratu Bandar Lampung, tepat di depan kampus UBL. Massa aksi yang berasal dari kampus Universitas Lampung dan IAIN Raden Intan Lampung berkonvoi menuju titik aksi. Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi G-28S-ML menyampaikan orasi dan aspirasinya di tengah hiruk pikuk salah satu jalan utama di kota tapis berseri. Sambil menyayikan lagu-lagu perjuangan gerakan mahasiswa dalam aksi kali ini ada ilustrasi tragedi UBL Berdarah enambelas tahun silam. Ada empat tuntutan massa yang di perjuangkan dalam pengusutan tuntas tragedi UBL Berdarah antara lain 1. Bentuk Tim Investegasi dan Peradilan AdHoc untuk segera menyelesaikan kasus Tragedi UBL 2. Berdarah 3. Bangun Monumen peringatan Trag...

AKSI MASSA

Gambar
G-28S-ML ; ILUSTRASIKAN TRAGEDI UBL BERDARAH DALAM PUISI DAN TEATRIKAL Funky Rulita Sari Bandar Lampung, 28 September 2015  Suara Pelopor_Tragedi UBL Berdarah yang hari ini telah genap enambelas tahun berlalu diperingati dengan serangkaian acara. Dimulai dengan diskusi publik dalam rangka mengedukasi kepada seluruh mahasiswa Lampung, ziarah ke makam korban dan di puncak acara pada hari ini adalah aksi massa. Aksi yang digelar tepat di depan kampus UBL yang merupakan saksi sejarah tragis tersebut   menggerakkan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi. Sebagaimana tema aksi yang diusung “ Melawan Lupa, 16 Tahun Tragedi UBL Berdarah” aliansi G-28S-ML menyajikan serangkaian teatrikal tragedi penganiayaan dan penembakan Saidatul Fitriah dan M Yusuf Rizal. “Aksi teatrikal yang kami sajikan sebagai media ilustrasi bagi kawan-kawan mahasiswa, karena sampai saat ini masih banyak yang tidak mengetahui tragedi UBL Berdarah ini. Dan untuk terus meng...

AKSI MASSA

Gambar
G-28S-ML ; TOLAK RUU KEAMANAN NASIONAL Funky Rulita Sari Bandar Lampung, 28 September 2015 Suara Pelopor_Dalam perkembangan demokrasi Indonesia yang mulai terbebas pascareformasi memang dapat dikatakan cukup signifikan dengan kembali terbangunnya organisasi kemahasiswaan, kepemudaan dan massa. Perjuangan penolakan segala bentuk undang-undang keamanan yang justru menjadi belenngu kebebasan beraspirasi dan berekspresi terus dilakukan. Setelah RUU Penangulangan Keadaan Bahaya (PKB), Rakyat Terlatih dan penguatan Dwi Fungsi ABRI di tahun 1999 mendapat kecaman keras hingga jatuhnya korban jiwa para aktivis mahasiswa dari berbagai daerah. Di Bandar Lampung gejolak penolakan yang berwujud aksi massa berakhir tragis dengan meninggalnya M Yusuf Rizal dan Saidatul Fitriah (keduanya mahasiswa Universitas Lampung).   Peristiwa 28 September 1999 itu dikenal mahasiswa dengan tragedi UBL Berdarah. Aliansi Gerakan 28 September Mahasiswa Lampung (G-28S-ML) di tahun k...

AKSI MASSA

Gambar
G-28S-ML ; RATUSAN MAHASISWA BERSATU, MEMPERINGATI TRAGEDI UBL BERDARAH Funky Rulita Sari Bandar Lampung, 28 September 2015  Suara Pelopor_Jalan Z.A Pagar Alam no.26 Bandar Lampung dipenuhi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi G-28S-ML. Aksi yang digelar dalam rangka memperingati 16 tahun tragedi UBL berdarah itu diikuti seluruh mahasiswa dari berbagai kampus di bandar lampung yang terus menuntut pengusutan tuntas kasus pelanggaran HAM pada 28 september 1999 silam.(senin,28/09/2015)   “Pelanggaran HAM terberat yang pernah terjadi di kota Bandar Lampung yang dikenal sebagai tragedi UBL Berdarah dan menelan dua orang mahasiswa di tahun keenambelas ini belum juga dituntaskan dan diadili para pelakunya, kami dari aliansi G-28S-ML menuntut pengusutan tuntas   kasus dan mengadili para pelakunya.” Jelas M Arira Fitra (Ketua E-KOM LMND UBL), selaku korlap Tidak hanya menuntut pengusutan secara tuntas kasus pelanggaran HAM pada tragedi ...

DISKUSI PUBLIK

Gambar
G-28S-ML ;KASUS UBL BERDARAH TAK KUNJUNG TUNTAS, MAHASISWA TERUS BERSUARA. Funky Rulita Sari Bandar Lampung, 26 September 2015  Suara Pelopor_Enambelas tahun tragedi berdarah yang merenggut nyawa dua orang mahasiswa Universitas Lampung, yaitu M Yusuf Rizal dan Saidatul Fitria belum juga menemui titik terang. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak ada keberlanjutan pengusutan kasus yang sudah 16 tahun dan mungkin terlupakan atau sengaja dilupakan. Tim pencari fakta yang terbentuk di massa itu telah melayangkan tuntutan atas keadilan bagi pelaku penembakan maupun pemukulan hingga menghilangkan nyawa orang lain. “Tragedi UBL Berdarah merupakan pelanggaran HAM berat. Sampai mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain berarti pelaku penembakan dan pemukulan sudah melakukan bentuk kejahatan kemanusiaan”. Tutur Reynaldo Sitanggang singkat. “Setiap pelanggaran pasti ada hukumannya, karena kita hidup di negara hukum, namun dalam kasus ini tidak ada penyelesaian samp...