AKSI MASSA
G-28S-ML ; DESAK DPRD DAN PEMPROV PENUHI TUNTUTAN YANG
DIAJUKAN
Funky
Rulita Sari
Bandar
Lampung, 28 September 2015
Suara
Pelopor_Puncak rangkaian kegiatan peringatan 16 Tahun Tragedi UBL Berdarah
berpusat di Jl. Z.A Pagar Alam No.26 Labuhan Ratu Bandar Lampung, tepat di
depan kampus UBL. Massa aksi yang berasal dari kampus Universitas Lampung dan
IAIN Raden Intan Lampung berkonvoi menuju titik aksi.
Ratusan
massa yang tergabung dalam aliansi G-28S-ML menyampaikan orasi dan aspirasinya
di tengah hiruk pikuk salah satu jalan utama di kota tapis berseri. Sambil menyayikan
lagu-lagu perjuangan gerakan mahasiswa dalam aksi kali ini ada ilustrasi
tragedi UBL Berdarah enambelas tahun silam.
Ada empat
tuntutan massa yang di perjuangkan dalam pengusutan tuntas tragedi UBL Berdarah
antara lain
1. Bentuk
Tim Investegasi dan Peradilan AdHoc untuk segera menyelesaikan kasus Tragedi UBL
2. Berdarah
3. Bangun
Monumen peringatan Tragedi UBL Berdarah
4. Ubah
Nama graha kemahasiswaan Unila menjadi Graha saidatul Fitria
5. Tolak
RUU Keamanan Nasional.
Massa
yang dipimpin oleh Korlap M Arira Fitra (E-KOM LMND UBL) melanjutkan aksi
dengan konvoi menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung dan Kantor Gubernur Lampung. Di
hadapan gedung megahitu perwakilan dari masing-masing organisasi kembali
menyampaikan orasinya dan mendesak para anggota DPRD Provinsi Lampung untuk
keluar dari gedungnya.
Perwakilan
dari Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Aprilianti yang menyambangi massa aksi di
depan gedung mengatakan bahwa “Mahasiswa agar sabar dan menunggu informasi dari anggota DPRD
hingga oktober mendatang, mengingat ini adalah kasus yang sudah cukup lama.”
Tidak
puas massa bergeser menuju ke kantor Gubernur Lampung di sisi kanan komplek
kantor pemprov Lampung. Yang di inginkan adalah segera terealisasinya semua
tuntutan mahasiswa terkait tragedi UBL Berdarah yang sudah akut.

Komentar
Posting Komentar