DISKUSI PUBLIK
G-28S-ML ;KASUS UBL BERDARAH TAK
KUNJUNG TUNTAS, MAHASISWA TERUS BERSUARA.
Funky Rulita Sari
Bandar Lampung, 26 September 2015
Suara Pelopor_Enambelas tahun tragedi berdarah
yang merenggut nyawa dua orang mahasiswa Universitas Lampung, yaitu M Yusuf Rizal
dan Saidatul Fitria belum juga menemui titik terang.
Hal tersebut dibuktikan dengan tidak ada
keberlanjutan pengusutan kasus yang sudah 16 tahun dan mungkin terlupakan atau
sengaja dilupakan. Tim pencari fakta yang terbentuk di massa itu telah
melayangkan tuntutan atas keadilan bagi pelaku penembakan maupun pemukulan
hingga menghilangkan nyawa orang lain.
“Tragedi UBL Berdarah merupakan pelanggaran HAM
berat. Sampai mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain berarti pelaku
penembakan dan pemukulan sudah melakukan bentuk kejahatan kemanusiaan”. Tutur Reynaldo
Sitanggang singkat. “Setiap pelanggaran pasti ada hukumannya, karena kita hidup
di negara hukum, namun dalam kasus ini tidak ada penyelesaian sampai dengan
diadilinya tersangka pemukulan dan penembakan” jelasnya saat ditemui pada acara
diskusi publik.
Dalam diskusi yang dimoderatorinya, Bapak Wahyu
Sasongko S.H.,M.Hum. yang juga bagian dari tim yang ditugaskan dari kampus
Universitas Lampung guna mendampingi mahasiswa yang terlibat dan tertangkap
pada aksi tersebut menerangkan bahwa telah dibentuk tim pencari fakta guna
mencari kebenaran dibalik tragedi tersebut.
Seiring dengan berkembangnya waktu tidak ada
kejelasan dari pengusutan kasus yang juga sudah dilaporkan ke Komisi Nasional
HAM ini. Bahkan kasus ini seperti di hilangkan dan tidak diungkit di lingkungan
penegak HAM sekalipun. Sehingga sampai detik ini tidak pernah terungkap
keadilan atas meninggalnya dua mahasiswa pada saat itu. Pelaku penembakan dan
pemukulan harusnya segera di telusuri kembali guna ditegakkannya hukum dan
keadilan di negeri ini tamabah Bung Fauzi Silalahi, LBH Bandar Lampung.

Komentar
Posting Komentar