AKSI MASSA
Kembalikan Fungsi Lapangan
Sepak Bola Karanganyar sebagai Sarana Olahraga Masyarakat, bukan untuk Pasar!
Karanganyar,
09 November 2015
Funky
Rulita Sari
Suara
Pelopor_Ratusan warga Karanganyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan
kembali melakukan aksi unjuk rasa di lapangan sepak bola Beringin Jaya, Desa
Karanganyar pada Minggu pagi.(08/11/2015)
Warga
yang menuntut dikembalikannya fungsi lokasi lapangan tersebut sebagai sarana
olahraga masyarakan karena lahan tersebut merupakan hak milik warga setempat dan
merupakan warisan leluhur masyarakat setempat.
Heriyanto
selaku koordinator unjuk rasa juga menegaskan bahwa warga menuntut agar
pembangunan pasar diatas lahan yang telah dihibahkan tersebut segera dihentikan
sampai dengan selesainya massalah ini.
Heri
menambahkan, Warga membeli tanah ini dari hasil sumbangan bersama. lapangan
sepak bola dibangun dari hasil gotong royong warga. Per kepala keluarga
dimintai dana sumbangan sebesar Rp1000 hingga Rp3000 sekitar tahun 1980an.
Lapangan ini juga mengandung nilai histori bagi kami. Untuk itu kami tidak
menginginkan pembangunan pasar ini memakan tanah lapangan.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun, salah seorang warga yaitu Purnomo menjelaskan bahwa
warga karanganyar tidak menolak adanya pembangunan pasar, namun bukan pula
dibangun diatas lahan (Lapangan Beringin Jaya, Red) yang merupakan milik warga yang sebagai sarana olahraga ini.
Dalam
perkembangannya warga desa Karanganyar dengan tegas menyatakan bahwa kasus ini
akan ditindaklanjuti ke rana hukum. Proses tukarguling lahan yang dilakukan
sewenang-wenang tanpa adanya musyawarah mufakat yang melibatkan warga dinilai
sebagai tindakan yang arogan dari oknum perangkat desa yang mementingkan
pribadi dengan menyengsarakan rakyat.
Selain
itu warga juga mengindikasi adanya oknum pemerintah desa yang menjual tanah
lampangan Beringin Jaya dan juga dugaan bahwa oknum Dinas Pasar yang menerima fee dari pemerintah desa setempat.dengan
melihat banyaknya kejanggalan dalam pembangunan pasartersebut maka warga telah
melayangkan pengaduan ke DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang sampai saat ini
belum juga ditanggapi.
Tidak
hanya warga Karanganyar, aksi unjuk rasa ini juga melibatkan Mahasiswa yang
tergabung dalam Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
Lampng (EW-LMND-LAMPUNG). Warga meminta Mahasiswa untuk mendampingi mereka
dalam perjuangan ini.
Sekretaris
Wilayah LMND Lampung, Reynaldo Sitanggang menyatakan bahwa LMND mendukung penuh
perjuangan warga dalam merebut kembali hak atas lahan (Lap. Beringin Jaya, Red). Mahasiswa
menilai Negara Indonesia merupakan Negara Hukum yang berasaskan Demokrasi dalam
menjalankan pemerintahannya itu tertuang dalam konstitusi kenegaraan Indonesia
yang artinya dalam hal ini pemerintah harus mengedepankan kepentingan
masyarakat luas dan menjamin hak-hak konstitusional warga negaranya, saat
ditemui di Lapangan Beringin Jaya, Karanganyar.
Ia juga
menegaskan bahwa dalam hal ini masyarakat Karanganyar bukan masyarakat yang
anti pembangunan, tetapi masyarakat yang sadar secara hukum dan politik dan
mereka menolak termarjinalkan (terpinggirkan) dan melawan apabila diperlakukan
secara sewenang-wenang. Mahasiswa pun meminta pemerintah dalam hal ini instansi
terkait yaitu Dinas Pasar Kab. Lampung Selatan dan Pemerintahan Desa setempat untuk
bersikap kooperatif dalam menyelesaikan sengketa ini, jelasnya.

Komentar
Posting Komentar