AKSI MASSA

Kembalikan Fungsi Lapangan Sepak Bola Karanganyar sebagai Sarana Olahraga Masyarakat, bukan untuk Pasar!

Karanganyar, 09 November 2015

Funky Rulita Sari

Suara Pelopor_Ratusan warga Karanganyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan kembali melakukan aksi unjuk rasa di lapangan sepak bola Beringin Jaya, Desa Karanganyar pada Minggu pagi.(08/11/2015)

Warga yang menuntut dikembalikannya fungsi lokasi lapangan tersebut sebagai sarana olahraga masyarakan karena lahan tersebut merupakan hak milik warga setempat dan merupakan warisan leluhur masyarakat setempat.
Heriyanto selaku koordinator unjuk rasa juga menegaskan bahwa warga menuntut agar pembangunan pasar diatas lahan yang telah dihibahkan tersebut segera dihentikan sampai dengan selesainya massalah ini.

Heri menambahkan, Warga membeli tanah ini dari hasil sumbangan bersama. lapangan sepak bola dibangun dari hasil gotong royong warga. Per kepala keluarga dimintai dana sumbangan sebesar Rp1000 hingga Rp3000 sekitar tahun 1980an. Lapangan ini juga mengandung nilai histori bagi kami. Untuk itu kami tidak menginginkan pembangunan pasar ini memakan tanah lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah seorang warga yaitu Purnomo menjelaskan bahwa warga karanganyar tidak menolak adanya pembangunan pasar, namun bukan pula dibangun diatas lahan (Lapangan Beringin Jaya, Red) yang merupakan milik warga yang sebagai sarana olahraga ini.

Dalam perkembangannya warga desa Karanganyar dengan tegas menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti ke rana hukum. Proses tukarguling lahan yang dilakukan sewenang-wenang tanpa adanya musyawarah mufakat yang melibatkan warga dinilai sebagai tindakan yang arogan dari oknum perangkat desa yang mementingkan pribadi dengan menyengsarakan rakyat.

Selain itu warga juga mengindikasi adanya oknum pemerintah desa yang menjual tanah lampangan Beringin Jaya dan juga dugaan bahwa oknum Dinas Pasar yang menerima fee dari pemerintah desa setempat.dengan melihat banyaknya kejanggalan dalam pembangunan pasartersebut maka warga telah melayangkan pengaduan ke DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang sampai saat ini belum juga ditanggapi.

Tidak hanya warga Karanganyar, aksi unjuk rasa ini juga melibatkan Mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Lampng (EW-LMND-LAMPUNG). Warga meminta Mahasiswa untuk mendampingi mereka dalam perjuangan ini.
Sekretaris Wilayah LMND Lampung, Reynaldo Sitanggang menyatakan bahwa LMND mendukung penuh perjuangan warga dalam merebut kembali hak atas lahan (Lap. Beringin Jaya, Red). Mahasiswa menilai Negara Indonesia merupakan Negara Hukum yang berasaskan Demokrasi dalam menjalankan pemerintahannya itu tertuang dalam konstitusi kenegaraan Indonesia yang artinya dalam hal ini pemerintah harus mengedepankan kepentingan masyarakat luas dan menjamin hak-hak konstitusional warga negaranya, saat ditemui di Lapangan Beringin Jaya, Karanganyar.

Ia juga menegaskan bahwa dalam hal ini masyarakat Karanganyar bukan masyarakat yang anti pembangunan, tetapi masyarakat yang sadar secara hukum dan politik dan mereka menolak termarjinalkan (terpinggirkan) dan melawan apabila diperlakukan secara sewenang-wenang. Mahasiswa pun meminta pemerintah dalam hal ini instansi terkait yaitu Dinas Pasar Kab. Lampung Selatan dan Pemerintahan Desa setempat untuk bersikap kooperatif dalam menyelesaikan sengketa ini, jelasnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERNYATAAN SIKAP LIGA MAHASISWA NASIONAL UNTUK DEMOKRASI - DEWAN NASIONAL (LMND-DN).

Tentang Represifitas di Meksiko, Organisasi Dunia Angkat Bicara