SUARA
KAPITALISME PENYEBAB PELANGGARAN HAM
Oleh :
Arif Hidayatullah ( Sekjend
LMND)
Diabad
ke 21 ini, berkembangnya peradaban umat manusia dengan penemuan teknologi yang
begitu pesat, kita masih saja disuguhkan dg kejadian2 pelanggaran HAM yg
terjadi khususnya di Indonesia ini.
Penemuan-penemuan baru tersebut malah membuat peradaban
manusia mengalami kemunduran. Dengan semakin banyak penghilangan nyawa atas
nama pembangunan demi kemajuan, membuat kita seperti kembali pada zaman barbar,
dimana nyawa manusia tidak berarti. Seiring dengan majunya peradaban dalam
globalisasi ekomomi dunia, mengakibatkan massifnya Ekspansi modal Asing
(Imprealis-kapitalis) sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi yg
memunculkan benturan dalam kehidupan sosial (masyarakat sipil).
Pembunuhan salim kancil yg dilakukan oleh oknum dalam
struktur pemerintahan misalnya, seorang petani yg berusaha untuk mempertahankan
tanahnya demi untuk kelangsungan hidupnya, justru berujung pada kematian. hal
tersebut membuktikan bahwa negara tidak mampu memberikan rasa aman terhadap
rakyatnya.
Kasus korupsi yg juga masih belum dituntaskan seperti MEGA
SKANDAL BLBI yang menguras uang rakyat hingga 60trilliun setiap tahunnya hingga
2044 juga merupakan pelanggaran HAM. PP 78 tentang pengupahan merupakan cara
untuk memiskinkan kaum Buruh secara sistematis yg tentu juga merupakan
pelanggaran HAM.
Atau Sumber Daya Alam yg masih dikuasai asing yang
dilakukan oleh sekolompok orang dalam struktur pemerintahan yg memang mempunyai
hobi menggadaikan kekayaan alam Indonesia (oligarki) yang mengakibatkan pada
tertutupnya akses ekonomi secara luas untuk Rakyat indonesia contohnya seperti
PT. FREEPORT. Kelompok ini selalu berusaha agar kepentingan asing tetap
berlangsung di PT. FREEPORT tersebut. Hal tersebut merupakan pelanggaran hak
ekonomi (hak untuk sejahtera) terhadap rakyat indonesia.
Hal tersebut juga tentu sangat bertentangan dengan
konstitusi pasal 27 (ayat 2) dan pasal 34 (ayat 2 dan 3) serta Trisakti dalam
Nawacitanya Jokowi-Jk. Maka penuntasan terkait kasus korupsi dan pelanggaran
HAM harus segera dilakukan dengan menangkap dan mengadili para koruptor
serta pelanggar HAM demi kesejahteraan rakyat Indonesia.(Frs)
Komentar
Posting Komentar