SERIKAT MASYARAKAT TANGGAMUS

SMASTA : “TINDAK TEGAS WAKIL RAKYAT PENGKHIANAT AMANAT RAKYAT”

Funky Rulita Sari

Kota Agung, 16 Juni 2016

SMASTA –Serikat Masyarakat Tanggamus yang terdiri oleh Eksekutif Kota LMND Tanggamus, Komite Anti Korupsi (KOAK) Tanggamus, Komisi Pemantau Korupsi Nasional (KPKN), dan Jaringan Anti Korupsi (JAK) menyambagi kantor DPRD Kabupaten Tanggamus dan Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk membawa sejumlah persoalan yang tengah terjadi di Kabuapten Tanggamus. (16/06/2016)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD merupakan Representasi dari Rakyat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat. Namun kerap kali para anggota legislatif tersebut tersangkut berbagai permasalahan yang tidak dapat dikategorikan sebagai hal yang sepele. Rakyat bahkan menjadi geram karenanya. Korupsi Kolusi dan Nepotisme, Narkoba, tidak mematuhi Tata tertib bahkan tindak pidana lainnya.

Dengan kondisi yang demikian rakyat patut mempertanyakan integritas dari lebaga Legislatif ini. Pascakasus gratifikasi di tahun 2015 lalu, ternyata ada oknum lembaga legislatif yang berulah lagi, adalah Munawir Khoirul Basri yang menghilang tanpa kabar berita sejak di lantik lebih dari satu tahun yang lalu.

“Salah satu wakil rakyat ini telah mangkir dari tugas dan tanggung jawabnya namun masih menerima gaji dan tunjangan secara utuh yang merupakan uang Negara. Hal tersebut telah jelas melanggar sumpah jabatan dan Tata tertib DPRD Tanggamus yang mengacu pada UU No.27 Tahun 2009 tentag MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3” ujar Koordinator Lapangan, M Arira Fitra.

Selain daripada telah mangkir dari tugas dan tanggungjawabnya, Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus tersebut juga merupakan terlapor di Polda Lampung karena dugaan penggelapan. Dalam hal ini Dewan Kehormatan DPRD Tanggamus telah melayangkan Surat Teguran Ke-II kepada yag bersangkutan namun belum ada tanggapan yang jelas. Ketegasan Dewan Kehormatan DPRD Tanggamus juga dipertanyakan megingat Munawir juga anggota dari Dewan Kehormatan itu sendiri, seprti yang dijelaskan Ketua EW-LMND Lampung Reynaldo Sitanggang.

Massa menuntut agar Badan Kehormatan Dewan DPRD Tanggamus untuk menindak tegas oknum Anggota DPRD Tanggamus yang melanggar tata tertib dan aturan hukum positif yang berlaku dan kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus ntuk menindalanjuti dugaan penggelapan kendaraan dinas oknum Anggota DPRD Tanggamus.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERNYATAAN SIKAP LIGA MAHASISWA NASIONAL UNTUK DEMOKRASI - DEWAN NASIONAL (LMND-DN).

Tentang Represifitas di Meksiko, Organisasi Dunia Angkat Bicara