OPINI : Tax Amnesty

Arif Hidayatullah : Tax Amnesty Bukan Solusi

Jakarta, Minggu, 24 Juli 2016

Belakangan ini pemerintah sedang massif dalam mensosialisasikan kebijakannya soal Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Serta diharapkan uang pengusaha Indonesia yang ada di luar negeri (Repatriasi) seperti Singapura dan hongkong misalnya dapat masuk ke indonesia walaupun baru-baru ini singapura mulai bereaksi.

Arif Hidayatullah (Sekjend LMND) menganggap bahwa pemerintah telah asal mengklaim jika rakyat menyambut baik kebijakan ini. Padahal sudah ada dua kelompok mayoritas rakyat Indonesia yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu dari rakyat miskin Indonesia dan dari kaum Buruh.

"Setiap kebijakan haruslah mengandung unsur berkeadilan yang kemudian kebijakan tersebut mampu mengakomodir kepentingan khalayak. Apakah Tax Amnesty ini mengandung unsur keadilan, iya tapi hanya untuk segelintir orang (pengusaha/pengemplang pajak) dan tidak untuk rakyat banyak". jelas Arif.

Lahirnya Kebijakan ini adalah akibat dari defiaitnya anggaran. Harusnya pemerintah dalam hal ini Jokowi-JK melihat soal sebab terjadinya defisit tersebut. Seperti rendahnya penerimaan negara dari kekayaan alam (SDA), beban hutang Luar negeri dan tentunya soal Pajak.

Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus di tindak. pertama yang harus dilakukan adalah dengan cara menguasai seluruh pengelolaan kekayaan alam lalu diperkuat dengan industri nasional agar pendapatan dari sumber daya alam tersebut dapat maksimal.

"Selama ini kan kita hanya mampu mengekspor mentahnya saja secara otomatis nilainya rendah, itu lah sebabnya pendapatan Negara juga rendah. seperti yang dijelaskan oleh Menteri Keuangan RI beberapa bulan lalu". pungkasnya.

Yang ke dua adalah soal hutang luar negeri, belakangan hutang luar negeri kita semakin menumpuk. Serta mayoritas hutang tersebut adalah milik swasta. contohnya adalah skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang setiap tahunnya (negara) melalui APBN harus membayar 60 Triliun.

Ketiga adalah soal pajak, amanah konstitusi tentang pajak adalah memaksa. Jadi ketika ada wajib pajak (WP) tidak membayar maka harus di tindak secara tegas, bukan malah berkompromi. "Hal yang harus dilakukan  pemerintah adalah  mengenakan pajak progresif kepada mereka yang tidak taat pajak, terutama perusahaan asing yg selama ini tdk memiliki kontribusi bagi pembangunan indonesia".tutupnya. (frs)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERNYATAAN SIKAP LIGA MAHASISWA NASIONAL UNTUK DEMOKRASI - DEWAN NASIONAL (LMND-DN).

Tentang Represifitas di Meksiko, Organisasi Dunia Angkat Bicara