KTP PASAR GRIYA : PUTUSAN HARUS BERPIHAK PADA RAKYAT MISKIN



Selasa, 09 April 2019 pukul 10:00 WIB, Komite Tolak Penggusuran (KTP) Pasar Griya melakukan aksi damai dan doa bersama di depan Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang. Warga beserta elemen gerakan rakyat, diantaranya LBH, LMND, SMI dan FSBKU-KSN yang tergabung dalam KTP Pasar Griya menuntut kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri untuk dapat melahirkan putusan yang seadil-adilnya terhadap kasus penggusuran Pasar Griya.

Dimas Pamungkas (Koordinator Lapangan) dalam orasinya menyampaikan bahwa "Penggusuran yang bermula sejak setahun lalu, sampai hari ini masih menyisakan tangis warga eks Pasar Griya, karena dampak yang muncul akibat penggusuran tersebut sangat merugikan warga, kehilangan sumber perekonomian membuat warga tidak dapat melangsungkan hidupnya, untuk itu hari ini kami menuntut agar tuntutan warga untuk mengembalikan fungsi Pasar Griya segera dikabulkan dan majelis hakim dapat melahirkan putusan yang berpihak terhadap rakyat miskin."

Setelah melakukan orasi secara bergantian, massa aksi melakukan do'a bersama yang dipimpin langsung oleh warga eks Pasar Griya yaitu Bpk. Rudi Hartono Hasan. Do'a bersama menutup kegiatan aksi tersebut dan seluruh massa aksi masuk ke ruang sidang untuk mengawal putusan.

Pukul 11:45 WIB, sidang pembacaan putusan dimulai, Majelis Hakim menyatakan bahwa gugatan penggugat dinyatakan tidak diterima karena terdapat kekurangan pihak dalam gugatan yang diajukan. Pihak yang dimaksud dalam putusan tersebut adalah Kejaksaan Negeri, padahal KTP menilai Kejaksaan Negeri merupakan pihak yang pasif dalam kasus penggusuran tersebut.

Putusan terhadap kasus penggusuran pasar griya tersebut telah mempertontonkan secara jelas dan nyata bahwa keadilan merupakan hal yang sukar untuk rakyat miskin serta dapat merebut haknya, juga pengadilan tidak mampu berpihak terhadap rakyat miskin.

Namun disampaikan oleh Kodri Ubaidilah, perwakilan dari LBH Bandar Lampung, bahwa perjuangan warga pasar griya tidak berhenti sampai disini, karena akan kita lakukan upaya banding untuk dapat mengembalikan fungsi Pasar Griya sebagai hak dari pada masyarakat pasar griya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERNYATAAN SIKAP LIGA MAHASISWA NASIONAL UNTUK DEMOKRASI - DEWAN NASIONAL (LMND-DN).

Tentang Represifitas di Meksiko, Organisasi Dunia Angkat Bicara